Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Gdt Zainal Abidin NUR RIZKI bin MADSARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Gdt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/146/V/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Zainal Abidin
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR RIZKI bin MADSARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

Pada hari kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib, saksi bersama rekan saksi yang bernama saudara HUSAIN sedang berpatroli di daerah Afdeling IV PTPN I Regional VII. Kemudian saksi bersama saudara HUSAIN melihat saudara NUR RIZKI dan temannya yang tidak saksi ketahui namanya sedang melakukan pencurian buah sawit milik PTPN. Setelah itu kami amankan salah satu pelaku dan yang satunya melarikan diri. Lalu saudara NUR RIZKI mengakui bahwa dia telah mencuri buah sawit tersebut dari PTPN dan ingin menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. Kemudian saudara NUR RIZKI beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Satpam PTPN untuk selanjutnya dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan melanggar Pasal 364 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya