Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2023/PN Gdt JOHANSYAH JAYA TARUNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2023/PN Gdt
Tanggal Surat Selasa, 24 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHANSYAH JAYA TARUNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa Sertifikat Hak Milik No 081 atas nama pemegang hak “JOHANSYAH” yang lahir pada tanggal “10 DESEMBER 1969” adalah satu orang yang sama dengan “JOHANSYAH JAYA TARUNA” yang lahir pada tanggal “10 MEI 1970” ;
  3. Menetapkan perbaikan identitas pada Sertifikat Hak Milik No 081 atas nama pemegang hak “JOHANSYAH” yang lahir pada tanggal “10 DESEMBER 1969” menjadi “JOHANSYAH JAYA TARUNA” yang lahir pada tanggal “10 MEI 1970” sebagai identitas PEMOHON yang benar dan sah ;
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan untuk memberitahukan Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran  agar nama & tanggal lahir PEMOHON tersebut dapat dirubah kembali dari yang sebelumnya bernama “JOHANSYAH, 10 DESEMBER 1969” menjadi “JOHANSYAH JAYA TARUNA, 10 MEI 1970” ;
  5. Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;

 

        SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak