Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Gdt MARWIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Gdt
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARWIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pembenaran permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari Marwiah menjadi Marwiyah
  3. Memerintahkan pejabat atau Pegawai Dinas imigrasi Lampung untuk mengganti Nama pemohon dari Marwiah Abdul Wahab Irsad menjadi Marwiyah pada paspor yang baru
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak