Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menetapkan bahwa data diri tanggal lahir PEMOHON yang benar dan sah sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan adalah EMI TRIHARTATI dengan tanggal lahir 05-01-1992;
- Menetapkan bahwa EMI TRIHARTATI dengan tanggal lahir 05-01-1992 sebagaimana tercatat pada dokumen kependudukan dengan NIK: 1809054501920006 dan Paspor Republik Indonesia dengan Nomor E8647901, tanggal 23 SEP 2024 adalah satu orang yang sama dengan EMI TRI HARTATI pada Ijazah SMK Trisakti Bandar Lampung, Ijazah No.DN-12 Mk 0003558, tanggal 13 Juni 2009;
- Menetapkan dan membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON;
|