Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Gdt TOMI SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Gdt
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOMI SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmat Alam SH MHTOMI SAPUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON; ---------------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa Nama dan Tempat Lahir di KTP yang semula TOMI SAPUTRA lahir di TANJUNG MAS menjadi TABAH RIYANTO lahir di PADANG CERMIN; -------------------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar Nama dan Tempat Lahir pada KTP di rubah menjadi TABAH RIYANTO lahir di PADANG CERMIN; ------------
  4. Menetapkan (dan) membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -----------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak