Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Gdt Eva Julia Septiani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Gdt
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eva Julia Septiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa data diri tanggal lahir PEMOHON yang benar dan sah sebagai mana dokumen  kependudukan  adalah tanggal dua puluh empat bulan September tahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan salinan putusan penetapan permohonan ini kepada kantor imigtasi kelas I TPI Bandar Lampung sebagai salah satu syarat perubahan data diri tanggal lahir PEMOHON pada sistem penerbitan dokumen  perjalanan Republik Indonesia Milik Kementrian Hukum dan HAM dan/ Layanan administrasi lainya dari tanggal sebelumnya Tanggal dua puluh empat bulan Februari tahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tiga menjadi tanggal dua puluh empat bulan September tahun seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh;
  4. Menetapkan dan membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak