Dakwaan |
Bahwa dari hasil keterangan saksi-saksi dan Tempat Terjadinya tindak pidana, bahwa benar telah terjadi tindak pidana Pencurian yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 13 Oktober 2024 sekira jam 17.00 WIB di PTPN I Areal Afdeling II,Tanjung Kemala,Fild 2009 ,Desa Taman Sari, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran yang dilakukan oleh terdakwa SUGIYONO Bin ABDULAH KOMAR(ALM) berupa getah karet PTPN I Areal Afdeling II,Tanjung Kemala,Fild 2009 ,Desa Taman Sari, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran-------------------------------------------------------------
Bahwa Perbuatan Terdakwa SUGIYONO Bin ABDULAH KOMAR(ALM) atas perbuatannya telah didakwa melanggar pasal 364 KUH-Pidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan layak untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Gedong Tataan Pesawaran. |