Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Gdt ERI PURWANTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Gdt
Tanggal Surat Jumat, 11 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERI PURWANTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon bernama ERI PURWANTINA lahir di Gunung Tanjung 14 Februari 1999 adalah orang yang sama dengan ERI PURWANTINA lahir di Gunung Tanjung 14 Februari 1993  sebagaimana yang tertera pada Paspor Nomor: C7665582 yang dikeluarkan oleh KBRI SINGAPURA tertanggal 10 Agustus 2021.
  3. Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

       

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak