Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Gdt KRISNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Gdt
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KRISNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;------------------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa Nama  di KTP NIK 1809064710030001
  3. Akte No.AI..612. 0022643
  4. Kartu Keluarga No. 1809061612090002
  5. BPJS No. 0000354443332
  6. Ijazah SD DN-12 Dd/06 0108165
  7. Ijazah SMP DN-12/D- SMP/06/055035
  8. Ijazah SMA DN-12/M –SMA/K13/0013266
  9. Buku rekening yang semula  KRISNA lahir di Banding Agung menjadi RISNA RIZQIANNA
  10. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ,BPJS,Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,Bank BRI  agar Nama di rubah semula KRISNA menjadi  RISNA RIZQIANNA
  11. Menetapkan  dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku.-------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak