Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2023/PN Gdt ABDUL HAMID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2023/PN Gdt
Tanggal Surat Jumat, 29 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL HAMID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  • Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  • Menetapkan bahwa KTP bernomor: 1809064201060002 & Kartu Keluarga bernomor:1809060710090004  atas nama “SITI AZIZAH” lahir di Pematang Awi pada tanggal 2 Januari 2006  adalah satu orang yang sama dengan nama “ANDHINI TRI MAHARANI” yang lahir di Pematang Awi pada tanggal 2 Januari 2006 ;
  • Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesawaran agar nama KTP bernomor: 1809064201060002 &  Kartu Keluarga bernomor :1809060710090004  tersebut dapat dirubah kembali dari yang sebelumnya bernama anak “SITI AZIZAH” menjadi “ANDHINI TRI MAHARANI” ;
  • Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak