Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Gdt AHLUN NAZAR, S.H ALEK A.M BIN HARUN SALEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Gdt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B52/V/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AHLUN NAZAR, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALEK A.M BIN HARUN SALEH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN :

 

Pada hari rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira jam 15.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh pelaku dengan cara pelaku mengambil getah karet dengan berat 28 (dua puluh delapan) kg menggunakan tangan kosong bersama pelaku lain yang berada di PTPN 1 Regional 7 Kebun Way Lima Afdeling 3 Desa Kedondong Kec Kedondong Kab Pesawaran. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.840.000, (delapan ratus empat puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek kedondong.

 

Bahwa Perbuatan Terdakwa ALEK A.M Bin HARUN SALEH atas perbuatannya telah didakwa melanggar pasal 36 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya