Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
98/Pid.B/2025/PN Gdt Rio Fabry S.H.,M.H. Sori Muda Siregar bin Musrifat Siregar (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 98/Pid.B/2025/PN Gdt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2533/L.8.21/Eoh.2/12/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Rio Fabry S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sori Muda Siregar bin Musrifat Siregar (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA

--------Bahwa Terdakwa SORI MUDA SIREGAR Bin (Alm) MUSRIFAT SIREGAR pada hari Selasa tanggal 04 maret 2025 atau pukul 16.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan maret 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Jalan Raya Bernung Nomor 36 Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

-------Bahwa pada tempat dan waktu tersebut di atas, terdakwa menawarkan tiket umroh murah di status whatsapp milik terdakwa, lalu saksi IKHWANUL MUJAHIDIN yang sedang mencari tiket umroh merasa tertarik karena harga yang ditawarkan oleh terdakwa lebih murah daripada agen penjualan lainnya yaitu seharga Rp.15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) per 1 (satu) pax, kemudian saksi menelepon terdakwa untuk memesan tiket umroh sebanyak 32 (tiga puluh dua) pax dewasa dan 1 (satu) pax bayi usia 10 (sepuluh) bulan, lalu terdakwa meminta saksi IKHWANUL MUJAHIDIN untuk mentransfer terlebih dahulu ke rekening bank Mandiri milik terdakwa sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran uang muka, kemudian saksi IKHWANUL MUJAHIDIN meminta invoice pembayaran uang muka tersebut namun hingga tanggal 13 Maret 2025 terdakwa tidak memberikan juga invoice pembayaran uang muka tersebut dan terdakwa juga tidak dapat dihubungi lagi.----------------------------------------------------------------

-------Bahwa uang sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) tersebut telah terdakwa habiskan untuk bermain judi online.-----------

-------Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi IKHWANUL MUJAHIDIN mengalami kerugian sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah).-----------

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.---------

ATAU

KEDUA

 

--------Bahwa Terdakwa SORI MUDA SIREGAR Bin MUSRIFAT SIREGAR pada hari Selasa tanggal 04 maret 2025 atau pukul 16.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan maret 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025 bertempat di Jalan Raya Bernung Nomor 36 Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

-------Bahwa pada tempat dan waktu tersebut di atas, terdakwa menawarkan tiket umroh murah di status whatsapp milik terdakwa, lalu saksi IKHWANUL MUJAHIDIN yang sedang mencari tiket umroh merasa tertarik karena harga yang ditawarkan oleh terdakwa lebih murah daripada agen penjualan lainnya yaitu seharga Rp.15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) per 1 (satu) pax, kemudian saksi menelepon terdakwa untuk memesan tiket umroh sebanyak 32 (tiga puluh dua) pax dewasa dan 1 (satu) pax bayi usia 10 (sepuluh) bulan, lalu terdakwa meminta saksi IKHWANUL MUJAHIDIN untuk mentransfer terlebih dahulu ke rekening bank Mandiri milik terdakwa sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) untuk pembayaran uang muka, kemudian saksi IKHWANUL MUJAHIDIN meminta invoice pembayaran uang muka tersebut namun hingga tanggal 13 Maret 2025 terdakwa tidak memberikan juga invoice pembayaran uang muka tersebut dan terdakwa juga tidak dapat dihubungi lagi;

-------Bahwa uang sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah) tersebut telah terdakwa habiskan untuk bermain judi online.-----------

-------Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi IKHWANUL MUJAHIDIN mengalami kerugian sebesar Rp.96.000.000,- (sembilan puluh enam juta rupiah).-----------

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.---------

Pihak Dipublikasikan Ya