Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2024/PN Gdt KHUSUSIYAH RIO HANDOKO, S.H., M.Kn Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2024/PN Gdt
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat 65/sk/10/2024/pn gdt
Penggugat
NoNama
1KHUSUSIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WIWIT FAUZAN, S.H.KHUSUSIYAH
Tergugat
NoNama
1RIO HANDOKO, S.H., M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Herwanto SemengukRIO HANDOKO, S.H., M.Kn
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrechmatige Daad);
  3. Menyatakan Tidak Sah Atau Cacat Hukum Sehingga Batal Demi Hukum Dan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Akta Perubahan Pendirian Yayasan Ainur Santri Nusantara Nomor: 01 tanggal akta : 05 Oktober 2023, tanggal SP : 09 Oktober 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Rio Handoko, S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Tulang Bawang sehingga susunan Organisasiisasi Yayasan berubah menjadi:
  1. Masykur Mahyudin Al-Faruq jabatan Ketua Pembina;
  2. Sri Noerhajati jabatan Anggota Pembina;
  3. Sujarno jabatan Anggota Pembina;
  4. Marjanudin jabatan Anggota Pembina;
  5. M. Ardi jabatan Ketua Pengurus;
  6. Ikhsanudin Hamid jabatan Sekretaris;\
  7. Muhammad Zakaria Ahada Fanka jabatan Bendahara;
  8. Agus Yunarto jabatan Ketua Pengawas;
  9. Edi Wartoyo jabatan Anggota Pengawas;
  1. Menyatakan Tidak Sah Atau Cacat Hukum Sehingga Batal Demi Hukum Dan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Akta Perubahan Pendirian Yayasan Ainur Santri Nusantara Nomor: 02 tanggal akta 12 Oktober 2023, tanggal SP, 12 Oktober 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Rio Handoko, S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Tulang Bawang sehingga susunan Organisasiisasi Yayasan berubah menjadi:
  1. Masykur Mahyudin Al-Faruq jabatan Ketua Pembina;
  2. Sujarno jabatan Anggota Pembina;
  3. Marjanudin jabatan Anggota Pembina;
  4. Siti Zulaiha jabatan Ketua Pengurus;
  5. Ulfi Mustaghfirotul Khoiranny jabatan Sekretaris;
  6. Ana Puji Lestari jabatan Bendahara;
  7. Sugianto jabatan Ketua Pengawas;
  8. Ayu Nurfarida jabatan Anggota Pengawas;
  1. Menyatakan Tidak Sah Atau Cacat Hukum Sehingga Batal Demi Hukum Dan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Akta Perubahan Pendirian Yayasan Ainur Santri Nusantara Nomor: 10 tanggal akta 27 Desember 2023, tanggal SP, 29 Desember 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Rio Handoko, S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Tulang Bawang sehingga susunan Organisasiisasi Yayasan berubah menjadi:
  1. Sujarno jabatan Ketua Pembina;
  2. Marjanudin jabatan Anggota Pembina;
  3. Siti Zulaiha jabatan Ketua Pengurus;
  4. Ulfi Mustaghfirotul Khoiranny jabatan Sekretaris;
  5. Ana Puji Lestari jabatan Bendahara;
  6. Sugianto jabatan Ketua Pengawas;
  7. Ayu Nurfarida jabatan Anggota Pengawas;

 

  1. Menetapkan Telah Sah Secara Hukum Dan Memiliki Kekuatan Hukum Yang Mengikat Yayasan Ainur Santri Nusantara Nomor: 01 tanggal 3 Februari 2023 sesuai dengan daftar Yayasan Nomor: AHU-0003340.AH.01.12 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 yang dibuat oleh dan dihadapan Bandari Septiana, S.H., M.Kn., Notaris yang berkedudukan di Lampung Tengah dengansusunan keanggotaan Organisasiisasi Yayasan Ainur Santri Nusantara terdiri atas:

a. Khususiyah jabatan Ketua Pembina;

b. Sri Noerhajati jabatan Anggota Pembina;

c. M. Ardi jabatan Ketua Pengurus:

d. Ikhsanudin Hamid jabatan Sekretaris;

e. Muhammad Zakia Ahada Fanka jabatan Bendahara;

f. Agus Yunarto jabatan Ketua Pengawas;

g. Edi Wartoyo jabatan Anggota Pengawas;

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;

 

SUBSIDAIR

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aeqeo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak